CEGAH STUNTING, PEMKAL ADAKAN SOSIALISASI DAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN
Admin New 23 Maret 2023 10:43:10 WIB
Karangtengah- Pemerintah Karangtengah (Pemkal) mengadakan sosialisasi pijat bayi stunting yang diikuti oleh 59 anak yang tercatat stunting atau stunted di wilayah Kelurahan Karangtengah. Acara ini diadakan di GOR Satria Bangsa Kelurahan Karangtengah pada hari Rabu (22/03) pukul 14.00 WIB.
Sosialisasi pijat bayi ini disampaikan oleh Puskesmas yaitu dari Puskesmas Imogiri 1. Selain sosialisasi pijat bayi, pemkal juga mengadakan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa susu untuk meningkatkan status gizi anak yang stunting atau stunted.
Sementara turut hadir dalam acara tersebut dari Kamituwa yaitu Pargiyanto. Ia mengungkapkan bahwasanya orangtua tidak perlu takut dan khawatir jika buah hatinya dikatakan stunting atau stunted.
Stunting adalah kekurangan gizi pada anak yang disebabkan karena gagal tumbuh pada seribu hari pertama kehidupan anak yang dapat berefek jangka panjang sampai anak dewasa atau lanjut usia. Sedangkan stunted adalah anak yang memiliki tubuh pendek dan belum tentu mengalami gagal tumbuh. Oleh karena itu, upaya pemkal untuk mencegah stunting dan stunted yaitu dengan memberikan PMT bagi anak agar meningkatkan gizi pada anak. PMT adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan asupan gizi (tambahan).
Komentar atas CEGAH STUNTING, PEMKAL ADAKAN SOSIALISASI DAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Upacara Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Kirab Budaya Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Ziarah Makam Leluhur Karangtengah, Agenda HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Tahlil, Agenda HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Khotmil Qur'an Agenda HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Semarak HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah, Pemkal Gelar Pentas Seni
- Karangtengah Expo 2024 Ikut Memeriahkan HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License