Koordinasi dengan Panitia Pilurdes, BPD Karangtengah Siapkan Pendampingan Anggaran Perubahan

09 Maret 2020 07:45:42 WIB

Karangtengah News-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karantengah mengadakan rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) di aula Desa Karangtengah, Ahad (8/3). Koordinasi yang dilaksanakan pada pukul 15.00-17.00 dihadiri oleh: BPD Karangtengah yang terdiri atas Hj. Jazimah, Eko Budi Siswanto, Mulyono, Sariyadi, dan Sujiyanto. Panitia Pilurdes dihadiri oleh: Dr. Sriyadi, Umi Latifah, Insan Gunarjo, Surawi, dan Kastijo Sagiman. Pihak Pemerintah Desa dihadiri oleh Kasi Pelayanan, Pargiyanto dan Kaur Keuangan, Sujadi.

Hj. Jazimah selaku Ketua BPD mengatakan "Sinergi antara panitia Piliudes dengan BPD merupakan tonggak utama suksesnya Pilurdes Karangtengah".

Pada kesempatan tersebut Dr. Sriyadi selaku ketua panitia menyampaikan bahwa:

  1. Perlu adanya penambahan TPS (Tempat Pemungutan Suara) dari 9 TPS menjadi 13 TPS. Hal ini didasarkan pada jumlah penduduk dan letak geografis wilayah di Desa Karangtengah.
  2. Seiring dengan penambahan TPS maka diperlukan penambahan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).
  3. Penambahan TPS berimbas pada penambahan anggaran.

Berdasarkan permasalahan yang disampaikan Ketua Panitia Pilurdes tersebut BPD Karangtengah yang diwakili oleh Mulyono menyampaikan bahwa:

  1. BPD Karangtengah siap memback-up kekurangan anggaran melalui perubahan anggaran
  2. BPD Karangtengah siap memberikan anggaran Peningkatan Kinerja BPD untuk dipergunakan untuk menambah kekurangan anggaran Pilurdes

 

Komentar atas Koordinasi dengan Panitia Pilurdes, BPD Karangtengah Siapkan Pendampingan Anggaran Perubahan

ebe 10 Maret 2020 07:55:20 WIB
Shipps................

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License