SK BUMKAL 2022
25 Agustus 2022 10:16:16 WIB
LURAH KARANGTENGAH
KAPANEWON IMOGIRI KABUPATEN BANTUL
KEPUTUSAN LURAH KARANGTENGAH
NOMOR 63 TAHUN 2022
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS
BADAN USAHA MILIK KALURAHAN “KARANG MAKMUR”
LURAH KARANGTENGAH,
Menimbang |
: |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a, b, dan c Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan “Karang Makmur” Kalurahan Karangtengah perlu menetapkan Keputusan Lurah Karangtengah tentang Susunan Pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan “Karang Makmur” Kalurahan Karangtengah. |
Mengingat |
: |
1. |
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; |
|
|
2. |
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; |
|
|
3. |
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; |
|
|
4. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa; |
|
|
5. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; |
|
|
6. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; |
|
|
7. |
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; |
|
|
8. |
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa); |
|
|
9. |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2O2I Tentang Badan Usaha Milik Desa (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623); |
|
|
10. |
Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan “Karang Makmur” Kalurahan Karangtengah (Lembaran Kalurahan Karangtengah Tahun 2022 Nomor 4). |
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
KESATU : Susunan Pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan “Karang Makmur” sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpuisahkan dari Keputusan Lurah ini.
KEDUA : Tugas Pengurus sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Kalurahan “Karang Makmur” Kalurahan Karangtengah Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul.
KETIGA : Masa Kerja Pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan ““Karang Makmur” Kalurahan Karangtengah Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul selama 5 (lima) tahun.
KEEMPAT : Keputusan Lurah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Karangtengah
pada tanggal 29 Juli 2022
LURAH KARANGTENGAH
HARYANTO
Salinan Keputusan Lurah ini disampaikan kepada Yth. :
- Ketua Bamuskal Karangtengah
- Yang bersangkutan.
Untuk diketahui dan/atau dipergunakan sebagaimana mestinya.
LAMPIRAN
KEPUTUSAN LURAH KARANGTENGAH
NOMOR 63 TAHUN 2022
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS BADAN USAHA MILIK KALURAHAN “KARANG MAKMUR”
SUSUNAN PENGURUS
BADAN USAHA MILIK KALURAHAN “KARANG MAKMUR”
NO |
JABATAN DALAM PENGURUS |
Keterangan |
|
|
|
1. |
Penasehat |
Lurah Karangtengah. |
2. |
Pengawas |
a. Sumpeno, S.Pd; b. Edy Sasmita, S.Pd; c. Uning Hidayati, S.Pd; d. Jumali, S.Ag. |
3. |
Direktur |
Insan Gunarjo, S.Pd.I, M.S.I |
4. |
Sekretaris |
Umi Khasanah, S.Sos |
5. |
Bendahara |
Dwi Nuryanti |
|
|
|
LURAH KARANGTENGAH
HARYANTO
Dokumen Lampiran : SK BUMKAL 2022
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Memperingati Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-193
- Seni Keprajuritan Karang Seto Kalurahan Karangtengah Ikut Meriahkan Kirab Siwur di Kapanewon Imogiri
- Kirab Siwur, Agenda Khas Tahunan Kapanewon Imogiri
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
- SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License