Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Wa
Regita Ayu 20 Mei 2025 14:32:09 WIB
Pada Kamis (8/5) di Aula Kalurahan Karangtengah terselenggara kegiatan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul, yaitu Ekspose dan klarifikasi hasil pengumpulan data yuridis tukar menukar tanah kalurahan dengan tanah warga.
Acara dihadiri oleh kepala bidang Pertanahan Kabupaten Bantul, Bapak Rizal Hastomo, S.STP beserta tim, perwakilan dari BPN, Lurah, Carik, Jagabaya, Dukuh serta warga yang bersangkutan.
acara dimulai pada jam 10.20 WIB, dipimpin langsung oelh Bapak Rizal, dengan disampaikan landasan hukum dan juga poin-poin penting terkait proses tukar-menukar. Adapun dasar hukumnya yaitu pada Peraturan Gubernur DIY nomor 24 tahun 2024, utamanya pada Pasal 71. permasalahan tukar menukar yang dapat diakomodir tahun 2003 ke belakang.
Adapun dalam program ini ada 7 warga karangtengah yang tanahnya terjadi tukar menukar dengan tanah kalurahan. Setelah proses ini akan maju ke BPN untuk pengurusan sertifikat. Semoga bermanfaat bagi masyarakat.
Komentar atas Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Wa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Ke-3
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Kegiatan Pelaksanaan APBKAL 2025
- Pengajian Menjelang Buka Puasa TP-PKK Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Safari Tarawih di Masjid Bani Suhadi Morogaten
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Safari Tarawih di Mushola Darussalam Karangtengah
- SOSIALISASI KESIAPSIAGAAN BENCANA BERBASIS KELUARGA ; PEREMPUAN SIAGA, KELUARGA AMAN
- Penerjunan KKN Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













