Mengenal Budaya Jawa di “Selasa Wage-nan”
AHMAD PAMUJI 18 Februari 2020 00:30:30 WIB
Kendaraan nonmesin tersebut antara lain andong, becak kayuh, sepeda angin dan sepeda ontel.
Sejak pertama dilaksanakan pada 26 September 2017, setiap hari Selasa Wage tidak ada pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Malioboro. Ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta yang dibuat dengan kesepakatan para pedagang di Jalan Malioboro.
Pemilihan hari Selasa Wage ini bertepatan dengan hari lahir Sultan Hamengkubuwono X. Para warga Yogyakarta dan pedagang kaki lima Malioboro menyebut kegiatan ini dengan nama Jogja Reresik Malioboro Selasa Wage.
Komentar atas Mengenal Budaya Jawa di “Selasa Wage-nan”
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SK Nomor 58 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pemutakhiran Konten Website dan Media Sosial
- SK Nomor 57 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Menejemen Keamanan Informasi
- SK Nomor 56 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pengumuman Informasi Serta Merta
- SK Nomor 55 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Penetapan, Pemutakhiran, dan Pendokumentasian Informasi P
- SK Nomor 54 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Uji Konsekuensi Informasi Publik
- SK Nomor 53 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Fasilitasi Sengketa Informasi Publik
- Sosialisasi Program Padat Karya Infrastruktur di Padukuhan Pucunggrowong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











