Kalurahan Karangtengah Mendapatkan Predikat "Kalurahan Sadar Hukum" dari KEMENKUMHAM DIY
05 Oktober 2022 22:09:59 WIB
Kalurahan Karangtengah mendapat predikat sebagai "Kalurahan Sadar Hukum" pada Rabu (5/10). Predikat ini disimbolkan dengan pemberian plakat yang diberikan secara langsung oleh KEMENKUMHAM DIY di Kantor Kalurahan Karangtengah.
Adapun, untuk mendapatkan predikat "Kalurahan Sadar Hukum" sebuah kalurahan harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan. Kriteria tersebut dapat dilihat dari empat dimensi, yaitu dimensi akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta demokrasi dan regulasi.
Komentar atas Kalurahan Karangtengah Mendapatkan Predikat "Kalurahan Sadar Hukum" dari KEMENKUMHAM DIY
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Adakan Pelatihan UMKM Berbasis Wisata
- Bumkal Karang Makmur Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Tahunan 2023
- Bumkal Karang Makmur Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Tahunan 2023
- Pemkal Karangtengah Adakan Peningkatan Kapasitas RT sekaligus Pembagian Doorprize Pajak
- Tips Sehat Selama Musim Pancaroba
- PKK se-Kapanewon Imogiri Gelar Senam di Lapangan Miring Karangrejek
- Pemkal Gelar Muskal dalam Penyusunan RKP Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License