Kalurahan Karangtengah Mendapatkan Predikat "Kalurahan Sadar Hukum" dari KEMENKUMHAM DIY
05 Oktober 2022 22:09:59 WIB
Kalurahan Karangtengah mendapat predikat sebagai "Kalurahan Sadar Hukum" pada Rabu (5/10). Predikat ini disimbolkan dengan pemberian plakat yang diberikan secara langsung oleh KEMENKUMHAM DIY di Kantor Kalurahan Karangtengah.
Adapun, untuk mendapatkan predikat "Kalurahan Sadar Hukum" sebuah kalurahan harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan. Kriteria tersebut dapat dilihat dari empat dimensi, yaitu dimensi akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta demokrasi dan regulasi.
Komentar atas Kalurahan Karangtengah Mendapatkan Predikat "Kalurahan Sadar Hukum" dari KEMENKUMHAM DIY
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Gelar Safari Tarawih di Masjid Baiturrahman Pucunggrowong
- Pengajian Menjelang Buka Bersama PKK Kalurahan Karangtengah
- Pengajian Menjelang Buka Puasa Pemerintah Kalurahan Karangtengah
- SAFARI TARAWIH PEMKAL KARANGTENGAH, DEKATKAN PEMKAL DENGAN MASYARAKAT
- OPEN RECRUITMENT TIM SITEM INFORMASI KALURAHAN
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
