Jembatan Pucunggrowong Ambrol, Bupati Bantul Datang Berkunjung
RISKA RIADANI 05 Januari 2023 15:31:17 WIB
Bupati Bantul bersama dengan BAPPEDAA dan Kadinas PU Kabupaten Bantul mengunjungi Jembatan Pucunggrowong yang ambrol pada Rabu (4/1/2023). Kunjungan ini disambut baik oleh Haryanto selaku Lurah Karangtengah, dan Pamong Kalurahan Tengah.
Jembatan Pucunggrowong ambrol karena debit air yang naik akibat hujan deras yang menguyur wilayah Kalurahan Karangtengah. Disamping itu, penyangga jembatan yang tidak kokoh menyebabkan jembatan ambrol dengan mudah.
Rusaknya jembatan ini berdampak pada aktivitas perekonomian, sosial bahkan pendidikan warga sekitar. Karena pada dasarnya, jembatan ini merupakan jembatan utama penghubung antar padukuhan di Kalurahan Karangtengah.
Oleh karena itu, dengan adanya kunjungan ini harapannya Jembatan Pucunggrowong dapat segera diperbaiki secara menyeluruh, dengan kontruksi jembatan yang lebih kuat dan kokoh, sehingga aktivitas warga setempat dapat kembali normal.
Komentar atas Jembatan Pucunggrowong Ambrol, Bupati Bantul Datang Berkunjung
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- CEGAH STUNTING, PEMKAL ADAKAN SOSIALISASI DAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN
- 5 Tips Menjaga Tubuh agar Selalu Sehat menjelang Bulan Bulan Puasa
- Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemerintah Karangtengah Luncurkan Kuliner Tugu
- PEMKAL GELAR BIMTEK BAGI PENGASUH TPA/TPQ SE-KELURAHAN KARANGTENGAH
- Tinjauan Tim Verifikator di Lokasi Calon “Lumbung Mataraman” Kelurahan Karang Tengah
- Persiapkan Kunjungan Verifikator Lumbung Mataram, Pemkal Adakan Rakor Internal
- Informasi Mobil Pajak Bulan Maret
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
