Tips Penuhi Kebutuhan Air Minum Selama Puasa
Admin New 05 April 2023 13:56:05 WIB
Sepanjang kita melakukan aktivitas setiap hari, tubuh kehilangan banyak cairan baik melalui keringat dan urine ataupun penguapan yang terjadi di permukaan kulit. Sementara itu saat berpuasa, asupan makan dan minum dibatasi. Hal ini membutuhkan strategi yang tepat dan benar untuk mengatur asupan cairan saat puasa. Mengingat bahwa dalam waktu sekitar 12 jam seseorang tidak diperbolehkan makan dan minum.
Sama seperti hari biasa, asupan cairan saat berpuasa dianjurkan tidak kurang dari 2 liter dalam sehari. Volume tersebut kurang lebih setara dengan 8 gelas air putih. Jika melakukan aktivitas yang banyak menguras keringat, maka kebutuhan cairan bisa lebih tinggi. Bagaimana asupan cairan yang tepat saat berpuasa? Asupan cairan yang tepat di bulan puasa yaitu:
- 1 gelas setelah bangun tidur
- 1 gelas setelah sahur
- 1 gelas setelah azan Magrib
- 1 gelas setelah salat Magrib
- 1 gelas setelah makan
- 1 gelas setelah salat Isya
- 1 gelas setelah salat tarawih
- 1 gelas sebelum tidur
Oleh karena itu, mari kita penuhi kebutuhan air minum dengan sebaik-baiknya agar lancar dalam menjalankan ibadah puasa. Ramadhan sehat, ibadah lancar?
Sumber : https://indonesiabaik.id/infografis/minum-8-gelas-air-perhari-saat-puasa
Komentar atas Tips Penuhi Kebutuhan Air Minum Selama Puasa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SK Nomor 58 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pemutakhiran Konten Website dan Media Sosial
- SK Nomor 57 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Menejemen Keamanan Informasi
- SK Nomor 56 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pengumuman Informasi Serta Merta
- SK Nomor 55 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Penetapan, Pemutakhiran, dan Pendokumentasian Informasi P
- SK Nomor 54 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Uji Konsekuensi Informasi Publik
- SK Nomor 53 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Fasilitasi Sengketa Informasi Publik
- Sosialisasi Program Padat Karya Infrastruktur di Padukuhan Pucunggrowong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















