Tips Penuhi Kebutuhan Air Minum Selama Puasa
Admin New 05 April 2023 13:56:05 WIB
Sepanjang kita melakukan aktivitas setiap hari, tubuh kehilangan banyak cairan baik melalui keringat dan urine ataupun penguapan yang terjadi di permukaan kulit. Sementara itu saat berpuasa, asupan makan dan minum dibatasi. Hal ini membutuhkan strategi yang tepat dan benar untuk mengatur asupan cairan saat puasa. Mengingat bahwa dalam waktu sekitar 12 jam seseorang tidak diperbolehkan makan dan minum.
Sama seperti hari biasa, asupan cairan saat berpuasa dianjurkan tidak kurang dari 2 liter dalam sehari. Volume tersebut kurang lebih setara dengan 8 gelas air putih. Jika melakukan aktivitas yang banyak menguras keringat, maka kebutuhan cairan bisa lebih tinggi. Bagaimana asupan cairan yang tepat saat berpuasa? Asupan cairan yang tepat di bulan puasa yaitu:
- 1 gelas setelah bangun tidur
- 1 gelas setelah sahur
- 1 gelas setelah azan Magrib
- 1 gelas setelah salat Magrib
- 1 gelas setelah makan
- 1 gelas setelah salat Isya
- 1 gelas setelah salat tarawih
- 1 gelas sebelum tidur
Oleh karena itu, mari kita penuhi kebutuhan air minum dengan sebaik-baiknya agar lancar dalam menjalankan ibadah puasa. Ramadhan sehat, ibadah lancar?
Sumber : https://indonesiabaik.id/infografis/minum-8-gelas-air-perhari-saat-puasa
Komentar atas Tips Penuhi Kebutuhan Air Minum Selama Puasa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2026
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2025
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2024
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2026 - Perubahan APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 1 Tahun 2026 - Laporan Realisasi APBKAL 2025
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 6 Tahun 2025 - RKP 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












