Satlinmas Kelurahan Karangtengah Adakan Halalbihalal di Numpukan Karangtengah
Admin New 25 Mei 2023 15:01:15 WIB
Satlinmas Kelurahan Karangtengah mengadakan halalbihalal di Limasan RT. 03, Padukuhan Numpukan. Acara yang diadakan pada Ahad (14/05) tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota satlinmas se-kelurahan.
Acara halalbihalal yang mengusung tema "Aktualisasi Semangat Idul Fitri Guna Membangun Energi dan Harmoni antara Masyarakat dengan Pemerintah" ini dimulai dengan sambutan Lurah Karangtengah, Bapak Haryanto. Kemudian dilanjutkan oleh ketua Satlinmas, yaitu Bapak Rohmat Zudi . Acara inti pada Halal bi Halal ini diisi oleh Ustadz Gus Helmi Mujtaba (Pengasuh Ponpes Ali Marzuki, Giriloyo, Wukirsari, Imogiri)
Komentar atas Satlinmas Kelurahan Karangtengah Adakan Halalbihalal di Numpukan Karangtengah
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SK Nomor 58 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pemutakhiran Konten Website dan Media Sosial
- SK Nomor 57 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Menejemen Keamanan Informasi
- SK Nomor 56 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pengumuman Informasi Serta Merta
- SK Nomor 55 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Penetapan, Pemutakhiran, dan Pendokumentasian Informasi P
- SK Nomor 54 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Uji Konsekuensi Informasi Publik
- SK Nomor 53 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Fasilitasi Sengketa Informasi Publik
- Sosialisasi Program Padat Karya Infrastruktur di Padukuhan Pucunggrowong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













