Pemkal Gelar Musyawarah Pengisian Bamuskal di Padukuhan Kemasan
Admin New 12 September 2023 13:51:21 WIB
Karangtengah- Rabu (6/9) Pemerintah Kalurahan Karangtengah (Pemkal) menggelar kegiatan musyawarah pengisian Bamuskal Karangtengah yang dilaksanakan di Rumah Dukuh Kemasan.
Kegiatan ini nantinya akan diawali dengan penjaringan dan pengusungan perwakilan dari masing-masing wilayah dan keterwakilan perempuan yang kemudian akan diadakan musyawarah pemilihan yang akan dilakukan di tanggal 6—8 Oktober 2023.
Bamuskal adalah badan yang bertugas untuk membantu kepala desa dalam mengambil keputusan dan merencanakan program-program di tingkat desa. Musyawarah ini dilakukan sebagai bentuk cara untuk memilih wakil-wakil masyarakat yang akan berperan dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
“Dan nanti untuk perwakilan yang terpilih semoga menjadi wakil yang benar-benar amanah dan membawa manfaat dan berkah untuk semuanya,” ujar Haryanto Lurah Karangtengah.
Komentar atas Pemkal Gelar Musyawarah Pengisian Bamuskal di Padukuhan Kemasan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Pendaftaran Kejuaraan Bulutangkis antar Kalurahan PBSI BANTUL CUP II TAHUN 2025
- Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Wa
- Muskalsus Pendiri Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Karangtengah Imogiri
- Sosialisasi Ketenagaan Oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi Kabupaten Bantul
- Lomba Masak dalam Rangka Memperingati Hari Kartini TP PKK Karangtengah
- At-Taqarub Bersholawat Dalam Rangka Syawalan
- Halal Bi Halal Pemkal Karangtengah dan PERJAHUKA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
