Pembagian Rastra 2017 Pemerintah Desa Mulai Berlakukan Layanan Mandiri Bagi Penerima
24 Maret 2017 11:43:56 WIB
Selasa (21/3) Pemerintah Desa Karangtengah melaksanakan pembagian Rastra tahun 2017 untuk warga miskin. Penggantian istilah Raskin (Beras Miskin) menjadi Rastra (Beras Sejahtera) memiliki harapan besar agar Bantuan Non Tunai ini dapat benar-benar membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan kesejahteraan.
Mulai pukul 08.00 WIB warga mulai berdatangan untuk mengambil Rastra dengan tertib. Kasi Palayanan, Bapak Pargiyanto dibantu Dukuh dan pamong desa dalam pembagian rastra.
Mulai bulan ini, Rastra diambil secara mandiri oleh penerima, dan apabila penerima merupakan jompo yang sudah tidak mampu untuk mengambil maka dapat diwakilkan.
Kurang lebih pukul 11.00 WIB pembagian rastra selesai. Secara keseluruhan pembagian Rastra berjalan lancar dan tertib. Untuk pengambilan bulan berikutnya akan disosialisasi melalui undangan untuk seluruh penerima agar serentak dalam pengambilan Rastra mandiri.
Komentar atas Pembagian Rastra 2017 Pemerintah Desa Mulai Berlakukan Layanan Mandiri Bagi Penerima
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bupati Bantul Resmikan Jembatan Pucunggrowong Karangtengah, Dorong Kelancaran Akses dan Perekonomian
- Kirab Ngarak Siwur ke XXV Tahun 2026
- PENYERAHAN BANTUAN BANSOS BPNT ANGGARAN PPMB
- BAMUSKAL KARANGTENGAH KETERWAKILAN PEREMPUAN MENYELENGGARAKAN KEGIATAN JARINGAN ASPIRASI PEREMPUAN
- Survei Kepuasan Masyarakat Kalurahan Karangtengah
- REMBUG STUNTING KALURAHAN KARANGTENGAH 2026
- Bukit Hijau Karangtengah Menjadi Tuan Rumah Kompetisi Event Internasional Indonesia Down Hill
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















