LBH Tentrem Bantul Beri Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Karangtengah
Admin New 16 Oktober 2023 20:38:12 WIB
Karangtengah- Kelompok Kerja (Pokja) 1 Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalurahan Karangtengah menyelenggarakan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Pinjaman Online”. Acara ini diselenggarakan pada Senin, (16/10). Penyuluhan dilaksanakan di aula Kantor Kalurahan Karangtengah dengan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem Yogyakarta. Rangkaian acara penyuluhan ini diawali dengan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dan arahan dari Lurah Karangtengah, Haryanto serta materi inti. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan peserta antusias dalam sesi tanya jawab kepada narasumber terkait dengan pinjaman online dan pernikahan usia dini. Kemudian yang terakhir, acara ini ditutup dengan berfoto bersama.
Komentar atas LBH Tentrem Bantul Beri Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Karangtengah
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2026 - Perubahan APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 1 Tahun 2026 - Laporan Realisasi APBKAL 2025
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 6 Tahun 2025 - RKP 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
- PROSEDUR PERINGATAN DINI & PROSEDUR EVAKUASI
- Struktur Organisasi BUMKALMA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















