Pemkal Gelar Musrenbang Kalurahan untuk RKP 2024

Admin New 21 Oktober 2023 19:31:13 WIB

Karangtengah- Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Karangtengah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kalurahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 pada Senin, (16/10) lalu di Gedung Olahraga Satria Bangsa Karangtengah.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Panewu Imogiri, Slamet Santosa, S.IP., dan FORKOMPINKAP Imogiri. Rangkaian acara tersebut diawali dengan doa lalu dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia raya. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Lurah Karangtengah oleh Haryanto. Ia berpesan dalam siklus perencanaan desa, masyarakat harus aktif dan berpartisipasi salah satunya menghadiri event pada malam ini. Ia juga menyampaikan, untuk masyarakat dapat mencermati dan memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan 2024 mendatang.
Selain itu, acara tersebut dilanjutkan dengan sambutan Panewu Imogiri dan kemudian pemaparan materi yang disampaikan oleh Carik Kalurahan Karangtengah yaitu Wahyu Dewanti, S.S. Materi tersebut disampaikan secara garis besar terkait pagu indikatif 2024, evaluasi RKP 2023, program sektoral yang masuk Kalurahan, dan RKP. Setelah pemaparan tersebut kemudian peseta musrenbang dibagi menjadi 4 komisi yaitu Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Pembangunan, Komisi C bidang Pembinaan, dan Komisi D bidang Pemberdayaan. Kemudian, setelah dilakukan pencermatan, perwakilan komisi menyampaikan hasilnya dan dilanjutkan dengan sesi usulan umum lalu penandatanganan berita acara.

Komentar atas Pemkal Gelar Musrenbang Kalurahan untuk RKP 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License