Pamong dan Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Adakan Kunjungan ke Lumbung Mataraman

Admin New 07 November 2023 00:46:03 WIB

Pamong dan Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) mengadakan kunjungan ke Lumbung Mataraman pada Sabtu (4/11). Lumbung ini berada di Kalurahan Bendung, Semin, Gunungkidul.

Kegiatan diawali dengan foto bersama. Pemandu dari Lumbung Mataraman sudah bersiap untuk menjelaskan berbagai kegiatan yang ada di lumbung ini. Terdapat berbagai tanaman seperti cabai dan kebun melon yang mengisi kawasan tersebut.

Peserta dijelaskan dengan detail mengenai pertanian, peternakan, serta pengolahan pupuk di Lumbung Mataraman. Juga peserta diajak untuk berkunjung ke kebun melon untuk memetik dan membeli hasil panen.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan di dalam ruangan. Lurah Karangtengah menjelaskan, "Mari kita belajar bersama di Bendung ini. Semoga tahun depan karangtengah terpilih sebagai lumbung mataraman. Semoga bisa meniru yang sudah berhasil dari Bendung ini" ujar Haryanto.

Acara puncak pada kegiatan ini adalah pemaparan dari Lurah Bendung, Bapak Didik Rubiyanto. Beliau menjelaskan terkait bagaimana Kalurahan Bendung yang dulunya hanya sebagai penonton, kini dapat menjadi pemeran bagi perputaran ekonomi dan pariwisata di Gunungkidul. Melalui tahapan perencanaan, penumbuhan, serta evaluasi dan monitoring, Bendung kini menjadi Kalurahan yang mampu menyajikan objek wisata baru dengan pemberdayaan masyarakat di dalamnya.

Komentar atas Pamong dan Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Adakan Kunjungan ke Lumbung Mataraman

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License