Kalurahan Karangtengah Terima SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan sebagai Kalurahan Budaya
Admin New 17 November 2023 17:59:54 WIB
Karangtengah- Kalurahan Karangtengah resmi ditetapkan sebagai Desa/Kalurahan Budaya yang secara resmi menerima SK Penetapan sebagai Rintisan Desa/Kalurahan Budaya dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Selain itu, terdapat empat Kalurahan lainnya yang menerima SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya yaitu Kalurahan Mangunan, Kalurahan Caturharjo, Kalurahan Wijirejo, dan Kalurahan Argomulyo. Penerimaan ini dilaksanakan pada Selasa, (14/11) yang bertempat di Gedung Olahraga Satria Bangsa Karangtengah. Turut hadir pada kesempatan ini Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih yang sekaligus menyerahkan SK kepada Kalurahan Karangtengah yang diwakili oleh Lurah Kalurahan Karangtengah. H. Abdul Halim Muslih juga menyampaikan sambutan pada acara tersebut. Tidak kalah menarik, pada acara tersebut Kalurahan Karangtengah juga menyuguhkan berbagai kesenian budaya seperti, tarian, gejoglesung, dan kesenian jathilan sebagai hiburan untuk tamu undangan dan masyarakat Kalurahan Karangtengah yang melihat acara tersebut.
Komentar atas Kalurahan Karangtengah Terima SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan sebagai Kalurahan Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan BUMKAL Karang Makmur Karangtengah
- Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Koperasi Kalurahan Karangtengah
- Infografis Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025
- Infografis APBKAL Kalurahan Tahun Anggaran 2026
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Ke-3
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Kegiatan Pelaksanaan APBKAL 2025
- Pengajian Menjelang Buka Puasa TP-PKK Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












