Kalurahan Karangtengah Terima SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan sebagai Kalurahan Budaya
Admin New 17 November 2023 17:59:54 WIB
Karangtengah- Kalurahan Karangtengah resmi ditetapkan sebagai Desa/Kalurahan Budaya yang secara resmi menerima SK Penetapan sebagai Rintisan Desa/Kalurahan Budaya dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Selain itu, terdapat empat Kalurahan lainnya yang menerima SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya yaitu Kalurahan Mangunan, Kalurahan Caturharjo, Kalurahan Wijirejo, dan Kalurahan Argomulyo. Penerimaan ini dilaksanakan pada Selasa, (14/11) yang bertempat di Gedung Olahraga Satria Bangsa Karangtengah. Turut hadir pada kesempatan ini Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih yang sekaligus menyerahkan SK kepada Kalurahan Karangtengah yang diwakili oleh Lurah Kalurahan Karangtengah. H. Abdul Halim Muslih juga menyampaikan sambutan pada acara tersebut. Tidak kalah menarik, pada acara tersebut Kalurahan Karangtengah juga menyuguhkan berbagai kesenian budaya seperti, tarian, gejoglesung, dan kesenian jathilan sebagai hiburan untuk tamu undangan dan masyarakat Kalurahan Karangtengah yang melihat acara tersebut.
Komentar atas Kalurahan Karangtengah Terima SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan sebagai Kalurahan Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Adakan Pelatihan UMKM Berbasis Wisata
- Bumkal Karang Makmur Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Tahunan 2023
- Bumkal Karang Makmur Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Tahunan 2023
- Pemkal Karangtengah Adakan Peningkatan Kapasitas RT sekaligus Pembagian Doorprize Pajak
- Tips Sehat Selama Musim Pancaroba
- PKK se-Kapanewon Imogiri Gelar Senam di Lapangan Miring Karangrejek
- Pemkal Gelar Muskal dalam Penyusunan RKP Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License