Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2022
Admin New 01 Desember 2023 14:35:22 WIB
Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kerja Sama Antarkalurahan dalam Rangka Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2022
Komentar atas Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perjahuka bersama Pemerintah Kalurahan Karangtengah Gelar Halal Bihalal
- Warga RT 05 Padasan Gelar Halal Bihalal 12 Syawal 1445 Hijriah
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Seluruh Padukuhan di Kalurahan Karangtengah telah melaksanakan Musduk PPBMP 2025
- Pemkal Gelar Safari Tarawih di Masjid Asobari Termalang Momentum Pererat Silaturahim
- Pererat Silaturahmi, TP-PKK Kalurahan Karangtengah Gelar Buka Puasa
- Pemkal Lakukan Safari Tarawih di Masjid Darussalam Srunggan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License