Pemkal Ikuti Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul
Admin New 06 Maret 2024 17:19:46 WIB
Karangtengah- Pemerintah Kalurahan Karangtengah mengikuti sosialisasi cagar budaya dan warisan budaya oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, (5/4) di Aula Komplek Pemerintah Kalurahan Karangtengah. Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yaitu materi I tentang Keistimewaan : Aspek Sejarah dan Filosofinya yang disampaikan oleh Drs. Ign. Eka Hadiyanto, M.A. (Eks-BPCB DIY). Kemudian, materi II terkait Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya : Kriteria Cagar Budaya, Periodisasi dan Cagar Budaya di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Bantul yang dipaparkan oleh Dra . Sri Ediningsih, M.Hum (Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia) serta materi III tentang Desa Budaya, Potensi Kekayaan Budaya, Parameter Penilaian Desa/Kalurahan Budaya dan Karangtengah sebagai Rintisan Desa Budaya Tahun 2024 yang disampaikan oleh Drs. Wahyu Indrasana (Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul). Acara tersebut berjalan dengan lancar terlihat dari peserta yang antusias saat sesi tanya jawab.
Komentar atas Pemkal Ikuti Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFOGRAFIS APBKAL TA 2025
- Laporaan Realisasi APBKAL TA 2024
- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mengadakan Bimbingan Teknis Admin Media Sosial Kal
- Rembug Stunting Kelurahan Karangtengah
- Upayakan lunas pajak, hari Minggu Pemkal Karangtengah adakan Mobil Pajak di Kalurahan
- Informasi Pendaftaran Kejuaraan Bulutangkis antar Kalurahan PBSI BANTUL CUP II TAHUN 2025
- Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Wa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
