Warga RT 05 Padasan Gelar Halal Bihalal 12 Syawal 1445 Hijriah
Admin New 25 April 2024 07:52:24 WIB
Karangtengah- Masih dalam suasana bulan syawal warga RT 05 Padasan menggelar Halal Bihalal 12 Syawal 1445 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, (21/04) pukul 19.30 WB. Masyarakat RT 05 Padasan berbondong-bondong hadir dalam acara tersebut yang digelar di Musala Nurjannah. Turut hadir pula di tengah-tengah para hadirin yaitu Dukuh Padukuhan Pucunggrowong, Ketua Bamuskal, Ketua RT 01-05 Padukuhan Pucunggrowong, Kaum Rois, dan seluruh warga RT 05 Padasan. Selain itu, acara halal bihalal ini juga dihadiri oleh Drs. H. Syaibani sebagai pengisi kajian.
Dalam ulasan kajian yang disampaikan, Drs. H Syaibani menuturkan makna dari kata silaturahim. “Shilat” berarti menyambung atau menjalin sedangkan "al-rahim" yang artinya kasih sayang. Drs. H. Syaibani juga menyampaikan adanya silaturahim dapat memberikan keberkahan bagi setiap orang yaitu diberikan keberkahan umur, diperluas rezekinya dan lain sebagainya. Ia pun menambahkan bahwa silaturahim sangat penting dilakukan dan wajib untuk dijaga oleh seluruh masyarakat.
Adapun susunan pada acara tersebut yaitu pembukaan, sambutan-sambutan, penampilan dari putra-putri TPA, pemutaran film dokumenter, pengajian, dan yang terakhir penutup serta doa.
Komentar atas Warga RT 05 Padasan Gelar Halal Bihalal 12 Syawal 1445 Hijriah
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFOGRAFIS APBKAL TA 2025
- Laporaan Realisasi APBKAL TA 2024
- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mengadakan Bimbingan Teknis Admin Media Sosial Kal
- Rembug Stunting Kelurahan Karangtengah
- Upayakan lunas pajak, hari Minggu Pemkal Karangtengah adakan Mobil Pajak di Kalurahan
- Informasi Pendaftaran Kejuaraan Bulutangkis antar Kalurahan PBSI BANTUL CUP II TAHUN 2025
- Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Wa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
