Perjahuka bersama Pemerintah Kalurahan Karangtengah Gelar Halal Bihalal
Admin New 26 April 2024 20:57:01 WIB
Karangtengah- Persaudaraan Jamaah Haji dan Umrah Kalurahan Karangtengah (Perjahuka) bersama pemerintah Kalurahan Karangtengah menggelar halal bi halal. Acara ini diadakan di Gedung Olahraga Satria Bangsa pada Jumat, (26/4) siang. Lurah Kalurahan Karangtengah beserta pamong dan staf kalurahan Karangtengah turut hadir membersamai dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, dalam sambutannya Lurah Kalurahan Karangtengah mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara halal bi halal bersama Perjahuka. Ia juga menyampaikan acara ini dapat dilaksanakan atas kesemangatan para Jamaah Haji dan Umrah Kalurahan Karangtengah dalam menyukseskan acara tersebut. Hal ini sebagai momentum dalam menjalin silaturahim dengan pemerintah kalurahan Karangtengah bersama Perjahuka.
Sementara itu, acara dimulai dengan pembacaan ayat suci al-quran kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, ikrar syawalan, dan acara inti yaitu hikmah halal bi halal yang disampaikan oleh H. Fahrudin, S.Ag. Acara halal bi halal ini mengusung tema tentang “Merajut Ukhuwah Menggapai Barokah”.
Komentar atas Perjahuka bersama Pemerintah Kalurahan Karangtengah Gelar Halal Bihalal
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemkal Gelar Muskal dalam Penyusunan RKP Tahun 2025
- Pemkal Karangtengah Gelar Musrenbang di GOR Satria Bangsa
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Dusun Karang Rejek Adakan Mujadahan dan Pengajian dalam Rangkaian Merti Dusun
- Selamat Memperingati Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-193
- Seni Keprajuritan Karang Seto Kalurahan Karangtengah Ikut Meriahkan Kirab Siwur di Kapanewon Imogiri
- Kirab Siwur, Agenda Khas Tahunan Kapanewon Imogiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License