Pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Karangtengah   

Admin New 02 Mei 2024 09:35:24 WIB

Pemerintah Kalurahan Karangtengah mengukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKk) pada (30/04) di Gedung Olahraga Satria Bangsa. Adapun lembaga dan kelompok kegiatan warga yang dikukuhkan sejumlah 15 lembaga yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), Karang Taruna, dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), 41 Rukun Tetangga (RT), Linmas, Foru Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Gapoktan, P3A, PAguyuban UMKM, Desa Prima, Desa Wisata, Pokdarwis, PPKBD dan SUb PPKBD, dan Jaga Warga 6 padukuhan. LKK ini dikukuhkan langsung oleh Lurah Kalurahan Karangtengah.

Harapannya dengan adanya pembaharuan kepengurusan di LKK dapat menambah semangat baru dalam ikut serta dalam pembangunan kalurahan.

Komentar atas Pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Karangtengah   

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License