Dusun Karang Rejek Adakan Mujadahan dan Pengajian dalam Rangkaian Merti Dusun

Admin New 17 September 2024 00:25:48 WIB

Karangtengah- Padukuhan Karangrejek mengadakan Mujadahan dan Pengajian dalam rangkaian acara Merti Dusun Karangrejek. Acara ini dilaksanakan pada Minggu, (15/9) malam di Lapangan Banteng Mati Karang Rejek.
Acara tersebut diawali dengan pembacaan al-quran yang disampaikan oleh Sujadi, S.Pd.I. Kemudian dilanjutkan mujadahan, sambutan-sambutan, dan pengajian.

Turut hadir membersamai dalam acara tersebut yaitu Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih yang pada acara tersebut mengutarakan sambutannya. Ia menyampaikan mengenai kegiatan merti dusun ini, Bupati Bantul memaparkan banyak program-program untuk mengatasi masalah-masalah di tingkat padukuhan. Merti dusun ini sangat didukung oleh Bupati Bantul.
"Kegiatan Merti Dusun dilaksanakan supaya semua warga dapat berniat dan mengukuhkan tekad agar Karangrejek bisa bersatu karena pemerintah tidak bisa bekerja  sendiri tanpa bantuan warga," ungkap H. Abdul Halim Muslih.

Selain itu, Anggota DPRD Nur Subiantoro, Lurah Kalurahan Karangtengah beserta pamong dan staf, Dukuh Padukuhan Karang Rejek, ketua RT dan seluruh masyarakat Padukuhan Karang Rejek turut hadir di acara tersebut.

Acara terakhir yaitu pengajian yang disampaikan oleh Gus Naufal Elbustomi. Ia menyampaikan bahwa sodakoh menjauhkan dari bahaya. Selain itu, dengan rajin bersodaqoh dapat memperlancar hidup dan memperbanyak pahala.

Komentar atas Dusun Karang Rejek Adakan Mujadahan dan Pengajian dalam Rangkaian Merti Dusun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License