Karangtengah Raih Juara 2 KB Lestari Tingkat Provinsi

05 Mei 2017 20:15:01 WIB

KarangtengahNews - Satu prestasi lagi ditorehkan Karangtengah dalam ajang Lomba KB Lestari 10 Tahun Tingkat Provinsi atas nama Bapak M.Bandiyo (Dukuh Kemasan) dan Ibu Saniah. Setelah berhasil meraih Juara 1 tingkat kabupaten, pasangan suami istri ini maju ke final tingkat provinsi dan alhamdulillah mendapat Juara Teladan 2 mewakili Bantul.

Berdasarkan surat dari BKKBN Provinsi nomor 1078/BL.201/J5/2017 tanggal 28 April 2017 tentang Hasil Pemilihan IMP, PKB dan KB Lestari Teladan Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta 2017. Pasangan suami istri ini meraih juara 2 dalam katergori KB Lestari 10 tahun, maknanya pasutri ini telah menggunakan KB secara rutin dalam jangka waktu 10 tahun terakhir.

Bapak M.Bandiyo dalam wawancara mengaku bersyukur dan bahagia dapat membawa nama Bantul dan Karangtengah khususnya dalam perlombaan ini. Beliau mengaku sering mendapatkan juara dalam berbagai ajang perlombaan.

Selanjutnya pada tanggal 26 April 2017 pasutri ini mewakili Bantul dalam tingkat Provinsi. Sesi perlombaannya antara lain presentasi dan tanya jawab.

Bapak M. Bandio dan Istri mendapat dukungan penuh dari PLKB Kecamatan Imogiri, mereka pun didampingi Ketua PLKB Kecamatan Imogiri, Bapak Anwari, S.E, M.M dan PLKB Eka Nurhayati, Amd.Keb.

Beliau juga berharap kedepannya dapat menginspirasi warga Karangtengah untuk menggunakan KB. Semoga penduduk Karangtengah semakin sadar tentang perlunya KB dan ikut serta dalam pengendalian penduduk.

Salam KB!

Komentar atas Karangtengah Raih Juara 2 KB Lestari Tingkat Provinsi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License