Bupati Bantul Resmikan Jembatan Pucunggrowong Karangtengah, Dorong Kelancaran Akses dan Perekonomian
Regita Ayu 09 Juli 2026 08:06:59 WIB
Karangtengah – Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, meresmikan Jembatan Pucunggrowong di Kalurahan Karangtengah pada Rabu pagi (8/7). Peresmian ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-195, bersama tiga lokasi hasil pembangunan lainnya.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bantul beserta jajaran, Panewu Imogiri, Lurah Karangtengah beserta pamong, serta masyarakat sekitar. Acara diawali dengan sambutan Lurah Karangtengah dan Bupati Bantul, dilanjutkan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita sebagai tanda resmi beroperasinya jembatan.
Dalam sambutannya, Bupati berharap Jembatan Pucunggrowong dapat memperlancar akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga semangat gotong royong dalam merawat fasilitas umum demi kemajuan bersama.
Komentar atas Bupati Bantul Resmikan Jembatan Pucunggrowong Karangtengah, Dorong Kelancaran Akses dan Perekonomian
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2026 - Perubahan APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 1 Tahun 2026 - Laporan Realisasi APBKAL 2025
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 6 Tahun 2025 - RKP 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
- PROSEDUR PERINGATAN DINI & PROSEDUR EVAKUASI
- Struktur Organisasi BUMKALMA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















