Yang ditunggu setahun lebih, akhirnya jadi juga : E-KTP
07 Agustus 2017 14:13:18 WIB
KarangtengahNews - Pada Senin/7/8/2017 sesuai surat dari Kecamatan Imogiri, Petugas Registrasi KTP diundang untuk mengambil E-KTP yang sudah jadi. Hal ini menjadi angin segar yang dinanti-nantikan warga yang telah menunggu cukup lama E-KTPnya.
Dengan ini warga dapat mengambil E-KTP yang sudah jadi dengan pro-aktif datang ke Balai Desa. Menjadi periksa kita semua bahwa E-KTP yang sekarang berlaku seumur hidup. Ketentuan ini sudah diatur dalam UU 24/2013 yang tertuang dalam Pasal 64 ayat 7a yang mengamanatkan e-KTP masa berlakunya seumur hidup. Dan juga pada Surat Edaran Mendagri Nomor 470/296/SJ tentang KTP-el Berlaku Seumur Hidup (Untuk Gubernur, Bupati/Walikota).
Komentar atas Yang ditunggu setahun lebih, akhirnya jadi juga : E-KTP
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan di Kalurahan Karangtengah
- Seleksi Pamong Kalurahan Karangtengah
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PAMONG KALURAHAN KARANGTENGAH
- MOU Kerjasama Kalurahan Karangtengah dengan Pihak Ketiga
- Pembekalan Calon Pamong Kalurahan Karangtengah Jabatan Dukuh Kemasan
- Berita Acara Muskal
- Daftar Informasi Publik 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













