Yang ditunggu setahun lebih, akhirnya jadi juga : E-KTP
07 Agustus 2017 14:13:18 WIB
KarangtengahNews - Pada Senin/7/8/2017 sesuai surat dari Kecamatan Imogiri, Petugas Registrasi KTP diundang untuk mengambil E-KTP yang sudah jadi. Hal ini menjadi angin segar yang dinanti-nantikan warga yang telah menunggu cukup lama E-KTPnya.
Dengan ini warga dapat mengambil E-KTP yang sudah jadi dengan pro-aktif datang ke Balai Desa. Menjadi periksa kita semua bahwa E-KTP yang sekarang berlaku seumur hidup. Ketentuan ini sudah diatur dalam UU 24/2013 yang tertuang dalam Pasal 64 ayat 7a yang mengamanatkan e-KTP masa berlakunya seumur hidup. Dan juga pada Surat Edaran Mendagri Nomor 470/296/SJ tentang KTP-el Berlaku Seumur Hidup (Untuk Gubernur, Bupati/Walikota).
Komentar atas Yang ditunggu setahun lebih, akhirnya jadi juga : E-KTP
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Upacara, Rangkaian Terakhir Hari Jadi Kalurahan Karangtengah ke-101
- Kirab Budaya, Ajang Pertunjukkan Budaya pada Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Ziarah ke Makam Para Mantan Pamong Kalurahan
- Tahlil dan Doa Bersama dalam Peringatan HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Khotmil Qur'an 30 Juz, Agenda Rutin Hari Jadi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License