Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Karangtengah oleh BPBD
22 Agustus 2017 12:35:40 WIB
KarangtengahNews - (22/8) di Aula Balai Desa Karangtengah terselenggara musyawarah yang difasilitasi oleh BPBD untuk Pmebentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Susunan acaranya antara lain adal pembukaan diawali dengan doa.
Acara selanjutnya adalah sambutan dari BPBD. Dalam sambutan yang disampaikan, adalah pengenalan anggota BPDB.
Dilanjutkan materi yang sampaikan oleh Bapak Aka tentang Investigasi Potensi Bencana. Lalu peserta dibagi menjadi 4 kelompok. Setiap kelompok membahas topik yang berbeda. Kelompok pertama membahsa tentang Potensi Lembaga yang ada di Desa. Kelompok kedua membahas tentang ancaman bencana yang ada di desa. Kelompok ketiga membahas tentang identifikasi sarpras pendukung yang sudah ada di desa. Kelompok ke empat membahas tentang kegiatan harian, bulanan dan tahunan.
Hasil musyawarah dalam pembentukan DESTANA adalah menetapkan nama-nama sebagai berikut sebagai pengurus inti:
1. Ketua : Muslim Fidia Atmaja
2. Wakil : Kastijo Sagiman
3. Sekretaris : Aprilia Ekawati
Acara diskors untuk makan siang dan sholat. Selanjutnya acara ditutup dengan doa.
Komentar atas Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Karangtengah oleh BPBD
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Upacara, Rangkaian Terakhir Hari Jadi Kalurahan Karangtengah ke-101
- Kirab Budaya, Ajang Pertunjukkan Budaya pada Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Ziarah ke Makam Para Mantan Pamong Kalurahan
- Tahlil dan Doa Bersama dalam Peringatan HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Khotmil Qur'an 30 Juz, Agenda Rutin Hari Jadi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License