SOSILAISASI PENGISIAN BPD

Administrator 07 Desember 2017 10:25:40 WIB

KarangtengahNews - Mandat Perda Kab Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang BPD dan berakhirnya masa jabatan BPD pada 4 Januari 2018 mendesak Pemrintah Desa Karangtengah untuk segera cekat-ceket dalam melaksanakan pengisian BPD periode 2018-2024. Rabu (6/12) di GOR Satra Bangsa hadir segenap 41 RT sedesa karangtengah, BPD, Tokoh Masyarakat, PKK, Pamong Desa dan Panitia Pangisian untuk mensosialisasikan timeline pendaftaran BPD. "Terserah teknisnya mau seperti apa, yang terpenting tanggal 21 Desember Desa sudah mengirimkan data nama-nama BPD terpilih" ungkap Suparman, S.H Kasubag Hukum Setda Bantul.

Dengan waktu yang bisa dikatakan singkat, banyak pendapat apakah calon BPD nantinya akan berkualitas, namun Panitia dan Lurah Desa sangat opptimis akan adanya animo partisipatif masyarakat yang besar dalam ikut berkontribusi nyata dalam pembangunan Desa.

Adapun jadwal pengisian BPD Karangtengah sebagai berikut.

 

NO

TANGGAL

AGENDA

TEMPAT

1

07 s.d 11 Desember 2017

 

Pendaftaran calon anggota BPD

Balai Desa Karangtengah

2

12 Desember 2017

Penelitian berkas administrasi

Balai Desa Karangtengah

3

13 Desember 2017

Pengumuman calon anggota BPD yang memenuhi syarat administrasi

Balai Desa Karangtengah

4

15 Desember 2017

Pelaksanaan pemilihan keterwakilan perempuan

Balai Desa Karangtengah

5

15 Desember 2017

 

Pelaksanaan pemilihan keterwakilan wilayah I&II

Kemasan & Karangetngah

6

16 Desember 2017

Pelaksanaan pemilihan keterwakilan wilayah III&IV

Pucunggrowong & Karangrejek

7

17 Desember 2017

Pelaksanaan pemilihan keterwakilan wilayah V&VI

Mojolegi & Numpukan

8

18 Desember 2017

Penetapan calon anggota BPD terpilih oleh panitia

Balai Desa Karangtengah

9

19 Desember 2017

Pemilihan Pimpinan dan Anggota BPD

Balai Desa Karangtengah

10

20 Desember 2017

 

Usulan kepada Bupati melalui Camat hasil calon BPD terpilih

Balai Desa Karangtengah

11

26-28 Desember 2017

 

Penetapan SK Peresmian BPD dengan Keputusan Bupati

Balai Desa Karangtengah

12

04 Januari 2018

Penetapan sumpah janji BPD Periode 2018 – 2024

Balai Desa Karangtengah

CP : 085-100-512-204 (Sumpeno)

   : 081-754-257-85 (Rinto G)

Untuk Tata tertertib dapat didownload pada link di bawah.

Dokumen Lampiran : TATIB PENGISIAN BPD


Komentar atas SOSILAISASI PENGISIAN BPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License