TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TKPK)

Administrator 06 April 2018 01:24:15 WIB

Selain mengamanatkan pembentukan TNP2K  ditingkat pusat, perpres no. 15 tahun 2010 juga mengamanatkan pembentukan Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan. 
 
Desa karang tengah pun membentuk TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan) pembentukan TKPK ini untuk  menanggulangi kemiskinan dilakukan dengn Cara melakukan sensus ulang atau pendataan ulang dengan data yang sudah terlampir agar memperoleh data yang valid. 
 
Dalam pelaksanaannya TKPK diharapkan mmpu mendorong proses perencanaan dan penganggaran sehingga menghasilkn anggaran yang efektif utk menanggulangi kemiskinan
 
Acara Dihadiri oleh TKSK kec.Imogiri, Lurah Desa Karangtengah, Dukuh seluruh Pedukuhan,BPD Desa Karangtengah, staff desa, pendamping desa, TKPK dan beberapa lembaga masyarakat desa karangtengah. 
( Team Redaksi ika febriyantika )

Komentar atas TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TKPK)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License