SURAT EDARAN SEKRETARIAT DAERAH : Penggunaan Infrastruktur Internet/Intranet
Administrator 18 September 2018 14:04:56 WIB
SURAT EDARAN
Berkenaan dengan terpenuhinya pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan/ Dinas / Inspektorat / Setwan/ Satuan/ Kantor/ Bagian/ Camat/ UPT/ Desa melalui jaringan infrastruktur internet/intranet yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, maka perlu memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
- Infrastruktur Internet/Intranet Pemerintah Kabupaten Bantul hanya diperuntukan bagi Instansi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.
- Bagi Instansi pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa tidak diperkenankan untuk memperluas jaringan internet/intranet tersebut kepada pihak lain.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan dapat dilaksanakan sepenuhnya. Terima kasih.
Sekretaris Daerah
Pemerintah Kabupaten Bantul,
ttd
Drs. RIYANTONO, M.Si
Komentar atas SURAT EDARAN SEKRETARIAT DAERAH : Penggunaan Infrastruktur Internet/Intranet
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Upacara, Rangkaian Terakhir Hari Jadi Kalurahan Karangtengah ke-101
- Kirab Budaya, Ajang Pertunjukkan Budaya pada Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Ziarah ke Makam Para Mantan Pamong Kalurahan
- Tahlil dan Doa Bersama dalam Peringatan HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Khotmil Qur'an 30 Juz, Agenda Rutin Hari Jadi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License