JURAGAN KERIS KARANGTENGAH
26 September 2018 12:53:14 WIB
InfoUMKM - Mungkinkah di sekitar anda banyak kayu dan tumbuhan?
Coba kalian renungi bahwa di sekitar kalian masih banyak kayu yang bisa menghasilkan uang jutaan rupiah. Sebagai contoh di Dusun Karang Rejek bertepatan di RT.02 ada Pengrajin Warongko keris yang dulu nya hanya seorang pencari kayu bakar, tak ada harganya. Kini ini dia, bapak Sarjiman menggeluti dunia warangka keris. Belaiu mengaku dulu bekerja sebagai buruh tahun 2005 sampai tahun 2007 dan alhamdulillah sekarang menjadi juragan warongko keris.
Bapak Sarjiman mahir dalam mengerjakan pekerjannya. Hal itu dimulai sejak tahun 2008 ingin mempunyai usaha sendiri dan menjadi juragan hingga saat ini. Cara pemasaran pun melalui pameran dari pemerintah dan akun Fb.Sarjiman pengrajin warongka keris.
Alat yang di gunakan untuk membuat warogko keris sangatlah sederhana yaitu, bur, pasah, catek, uter dan petel/kampak kecil dan dll.
Sarjiman warongko keris juga menerima pesanan jamas dan dll
Yuk bagi yang berminat dapat kontak Pak Sarjiman di:087839710050
Komentar atas JURAGAN KERIS KARANGTENGAH
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFOGRAFIS APBKAL TA 2025
- Laporaan Realisasi APBKAL TA 2024
- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mengadakan Bimbingan Teknis Admin Media Sosial Kal
- Rembug Stunting Kelurahan Karangtengah
- Upayakan lunas pajak, hari Minggu Pemkal Karangtengah adakan Mobil Pajak di Kalurahan
- Informasi Pendaftaran Kejuaraan Bulutangkis antar Kalurahan PBSI BANTUL CUP II TAHUN 2025
- Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Wa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
