KITA HARUS TAHU : Songsong Pileg dan Pilpres 2019 Yuk Kenali Jenis Kertas Suara

27 September 2018 10:45:51 WIB

Pada tanggal 17 April 2019 kita akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) dan sekaligus bersamaan dengan Pemilu Presiden (Pilpres).!

Di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) kita akan diberikan 5 (lima) buah Kertas Suara untuk dicoblos masing-masing sekali, dengan warna Kertas Suara yang berbeda, yaitu sebagai berikut :

1). Kertas Suara warna Abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

2). Kertas Suara warna Kuning untuk memilih DPR RI.

3). Kertas Suara warna Merah untuk memilih DPD RI.

4). Kertas Suara warna Biru untuk memilih DPRD Provinsi.

5). Kertas Suara warna Hijau untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.

Tolong kita sosialisasikan kepada seluruh keluarga kita, para tetangga, dan masyarakat lainnya, supaya jangan salah mencoblos pilihan dan mengurangi Suara Tidak Sah.

Terima kasih.

Komentar atas KITA HARUS TAHU : Songsong Pileg dan Pilpres 2019 Yuk Kenali Jenis Kertas Suara

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License