Pertemuan Rutin FPRB Desa Karangtengah
27 September 2018 11:07:46 WIB
KarangtengahNews - Rabu (27/9) di rumah Bapak Tri Legowo, Rt 03 Pucunggrowong, Karangtengah terselenggara pertemuan rutin pengurus dan anggota FPRB Desa Karangtengah. Hadir dalam kegiatan ini Ibu carik, ketua FPRB dan beberapa penggurus dan anggota lainnya.
Pada kesempatan ini, forum membahas kegiatan untuk tahun 2019 dan penertiban administrasi FBRB untuk buku daftar hadir, notula, buku anggota dan buku inventaris. Bapak Bandi selaku ketua FPRB menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 5 bulan ke depan tdiak bisa aktif dalam kepengurusan FPRB karena harus menempuh pendidikan TNI. "Saya harap, dengan kealpaan saya selama pendidikan, FPRB Desa Karangtengah tetap aktif dan pertemuan rutin dapat terlaksana terus menerus", tutur beliau dalam sambutannya.
Komentar atas Pertemuan Rutin FPRB Desa Karangtengah
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- STIKES AKBIDYO Yogyakarta melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)
- Bupati Bantul Resmikan Jembatan Pucunggrowong Karangtengah, Dorong Kelancaran Akses dan Perekonomian
- Kirab Ngarak Siwur ke XXV Tahun 2026
- PENYERAHAN BANTUAN BANSOS BPNT ANGGARAN PPMB
- BAMUSKAL KARANGTENGAH KETERWAKILAN PEREMPUAN MENYELENGGARAKAN KEGIATAN JARINGAN ASPIRASI PEREMPUAN
- Survei Kepuasan Masyarakat Kalurahan Karangtengah
- REMBUG STUNTING KALURAHAN KARANGTENGAH 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)










