PROMOSI : Keripik Gadung
28 September 2018 13:59:19 WIB
InfoUMKM - Bagi Anda pecinta jajanan ringan seperti keripik, jangan sampai ketinggalan untuk menjelajah cita rasa keripik gadung. Gadung? Apa itu? Kids jaman now di era milenial ini pasti jarang yang tahu tentang makanan ini.
Ya, gadung adalah jenis tanaman berumbi yang umumnya dipakai sebagai tanaman pangan. Gadung menghasilkan umbi yang dapat dimakan, namun mengandung racun yang dapat mengakibatkan pusing dan muntah apabila kurang benar pengolahannya. Produk gadung yang paling dikenal adalah dalam bentuk keripik meskipun rebusan gadung juga dapat dimakan. Umbinya dapat pula dijadikan arak (difermentasi) sehingga di Malaysia dikenal pula sebagai ubi arak, selain taring pelandok.
Di Indonesia, tumbuhan ini memiliki nama seperti janèng (Aceh), janiang ' (Minang), bitule (Gorontalo), gadu (Bima), gadung (Bali, Jawa, madura, Sunda) iwi (Sumba), kapak (Sasak), salapa (Bugis) dan sikapa (Makassar).
Bagi Anda yang menginkan produk ini Anda dapat menghubungi salah satu pelaku UMKM, Ibu Muthmainah yang beralamat di Mojolegi Rt 01, Karangtengah, Imogiri, Bantul. CP :08812736655
Komentar atas PROMOSI : Keripik Gadung
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Halal Bi Halal Pemkal Karangtengah dan PERJAHUKA
- Pemkal Gelar Safari Tarawih di Masjid Baiturrahman Pucunggrowong
- Pengajian Menjelang Buka Bersama PKK Kalurahan Karangtengah
- Pengajian Menjelang Buka Puasa Pemerintah Kalurahan Karangtengah
- SAFARI TARAWIH PEMKAL KARANGTENGAH, DEKATKAN PEMKAL DENGAN MASYARAKAT
- OPEN RECRUITMENT TIM SITEM INFORMASI KALURAHAN
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
