Pembuatan KTP
05 Oktober 2018 13:03:04 WIB
Syarat untuk Pembuatan KTP Pemula
- Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
- Fc. KK
- Fc. Akta Kelahiran
- Pas Foto 2x3 Background sesuai Tahun Kelahiran (Biru untuk Tahun Genap, Merah untuk Tahun Ganjil)
- Blangko Permohonan dari Desa
Syarat Pembuatan KTP Hilang
- Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
- Surat Kehilangan dari Polsek
- Fc. KK
- Pas Foto 2x3 Background sesuai Tahun Kelahiran (Biru untuk Tahun Genap, Merah untuk Tahun Ganjil)
- Blangko Permohonan dari Desa
Pengumuman
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- REALISASI APBKAL KARANGTENGAH 2022
- Pemkal Gelar Sidang Laporan Realisasi APBKAL TA 2022
- CEGAH STUNTING, PEMKAL ADAKAN SOSIALISASI DAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN
- 5 Tips Menjaga Tubuh agar Selalu Sehat menjelang Bulan Bulan Puasa
- Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemerintah Karangtengah Luncurkan Kuliner Tugu
- PEMKAL GELAR BIMTEK BAGI PENGASUH TPA/TPQ SE-KELURAHAN KARANGTENGAH
- Tinjauan Tim Verifikator di Lokasi Calon “Lumbung Mataraman” Kelurahan Karang Tengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
