Pembuatan KTP
05 Oktober 2018 13:03:04 WIB
Syarat untuk Pembuatan KTP Pemula
- Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
- Fc. KK
- Fc. Akta Kelahiran
- Pas Foto 2x3 Background sesuai Tahun Kelahiran (Biru untuk Tahun Genap, Merah untuk Tahun Ganjil)
- Blangko Permohonan dari Desa
Syarat Pembuatan KTP Hilang
- Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
- Surat Kehilangan dari Polsek
- Fc. KK
- Pas Foto 2x3 Background sesuai Tahun Kelahiran (Biru untuk Tahun Genap, Merah untuk Tahun Ganjil)
- Blangko Permohonan dari Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringati HUT 1 Abad Kalurahan Karangtengah, TP-PKK Adakan Lomba Memasak
- Peraturan Lurah Karangtengah Nomor 2 Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 1 Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 11 Tahun 2022
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 10 Tahun 2022
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 9 Tahun 2022
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 7 Tahun 2022
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
