Pembuatan KTP
05 Oktober 2018 13:03:04 WIB
Syarat untuk Pembuatan KTP Pemula
- Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
- Fc. KK
- Fc. Akta Kelahiran
- Pas Foto 2x3 Background sesuai Tahun Kelahiran (Biru untuk Tahun Genap, Merah untuk Tahun Ganjil)
- Blangko Permohonan dari Desa
Syarat Pembuatan KTP Hilang
- Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
- Surat Kehilangan dari Polsek
- Fc. KK
- Pas Foto 2x3 Background sesuai Tahun Kelahiran (Biru untuk Tahun Genap, Merah untuk Tahun Ganjil)
- Blangko Permohonan dari Desa
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan di Kalurahan Karangtengah
- Seleksi Pamong Kalurahan Karangtengah
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PAMONG KALURAHAN KARANGTENGAH
- MOU Kerjasama Kalurahan Karangtengah dengan Pihak Ketiga
- Pembekalan Calon Pamong Kalurahan Karangtengah Jabatan Dukuh Kemasan
- Berita Acara Muskal
- Daftar Informasi Publik 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













