Pembuatan KTP
05 Oktober 2018 13:03:04 WIB
Syarat untuk Pembuatan KTP Pemula
- Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
- Fc. KK
- Fc. Akta Kelahiran
- Pas Foto 2x3 Background sesuai Tahun Kelahiran (Biru untuk Tahun Genap, Merah untuk Tahun Ganjil)
- Blangko Permohonan dari Desa
Syarat Pembuatan KTP Hilang
- Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
- Surat Kehilangan dari Polsek
- Fc. KK
- Pas Foto 2x3 Background sesuai Tahun Kelahiran (Biru untuk Tahun Genap, Merah untuk Tahun Ganjil)
- Blangko Permohonan dari Desa
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BAMUSKAL KARANGTENGAH KETERWAKILAN PEREMPUAN MENYELENGGARAKAN KEGIATAN JARINGAN ASPIRASI PEREMPUAN
- Survei Kepuasan Masyarakat Kalurahan Karangtengah
- REMBUG STUNTING KALURAHAN KARANGTENGAH 2026
- Bukit Hijau Karangtengah Menjadi Tuan Rumah Kompetisi Event Internasional Indonesia Down Hill
- Kopdes Merah Putih Kalurahan Karangtengah Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah melalui Tim Penyusun Perubahan RPJM Kalurahan Tahun 2021-2028
- Serap Aspirasi dalam Masa Reses Ibu Siti Hediati Soeharto, S.E di Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












