Perubahan/Pergantian KTP
05 Oktober 2018 13:19:10 WIB
PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS
- Surat pengantar ditandatangani Ketua RT dan Dukuh
- KTP asli (untuk perubahan KTP)
- Surat keterangan kehilangan dari POLSEK (untuk penggantian KTP baru)
- Foto 2 x 3 (3 lembar)
– Tahun lahir genap (biru)
– Tahun lahir ganjil (merah) - Jika ada perubahan identitas agar dilampirkan bukti pendukungnya (misalnya: ijazah, surat nikah, dll)
- Untuk perubahan status maka wajib merubah Kartu Keluarga (C1) terlebih dahulu
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Pendaftaran Kejuaraan Bulutangkis antar Kalurahan PBSI BANTUL CUP II TAHUN 2025
- Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Wa
- Muskalsus Pendiri Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Karangtengah Imogiri
- Sosialisasi Ketenagaan Oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi Kabupaten Bantul
- Lomba Masak dalam Rangka Memperingati Hari Kartini TP PKK Karangtengah
- At-Taqarub Bersholawat Dalam Rangka Syawalan
- Halal Bi Halal Pemkal Karangtengah dan PERJAHUKA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
