Pembuatan Surat Keterangan Wali Nikah
05 Oktober 2018 16:38:21 WIB
PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS
- Surat pengantar ditandatangani Ketua RT dan Dukuh
- Fotokopi C-1/Kartu Keluarga atau KTP
- Biodata lengkap calon pengantin dan KUA tempat menikah
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Karawitan dan Kenduri Jadi Penutup di Acara Merti Dusun Karangrejek
- Pilah Sampah Karangtengah RT 3
- Panitia Pengisian Bamuskal Gelar Pemilihan Bamuskal Keterwakilan Perempuan untuk Periode 2024-2030
- Rangkaian Merti Dusun, Padukuhan Karangrejek Gelar Kesenian Laras Madya
- Pemkal Adakan Pembinaan SatLinmas di Aula Kalurahan Karangtengah
- Antusiasme Warga Padasan RT 05 Adakan Senam Bersama
- Hari Kedua Merti Dusun Padukuhan Karangrejek Suguhkan Kesenian Jatilan Klasik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
