Pelatihan Ekonomi Produktif : TP PKK Desa Gelar Pelatihan Pembuatan Hantaran
05 Oktober 2018 17:05:44 WIB
KarangtengahNews - Jumat (5/10) Pokja 2 TP PKK Desa Karangtengah melaksanakan program kegiatan dalam bidang pelatihan ekonomi produktif yaitu pelatihan pembuatan hantaran. Peserta pelatihan ini adalah penngurus dan anggota TP PKK Desa yang juga merupakan anggota PKK Dusun sejuhmlah 30 orang.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kasi Pelayanan, Bapak Pargiyanto dan Ketua BPD Desa Karangtengah, Ibu Jazimah. Kasi pelayanan selaku Pelaksana Kegiatan (PK) mengungkapkan bila kegiatan TP PKK hendaknya semua pokja aktif dan selalu mengadakan program kegiatan yang mana dapat diusulkan dan didanai APBDes.
Adapun pemateri pada pelatihan ini adalah Ibu Siwi Heny Pratiwi yang merupakan praktisi dan pembuatn berbagai macam hantaran. Pada kesempatan ini, Ibu Siwi begitu ia akrab dipanggil berbagi kreativitas dalam pembuatan merak hantaran. Ibu-ibu terlihat sangat antusias dalam mengikuti setiap petunjuk langkah-langkahnya. Seomga dapat ditindaklanjuti ibu-ibu peserta sebagai salah satu usaha yang dapat ditekuni untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
Komentar atas Pelatihan Ekonomi Produktif : TP PKK Desa Gelar Pelatihan Pembuatan Hantaran
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Upacara, Rangkaian Terakhir Hari Jadi Kalurahan Karangtengah ke-101
- Kirab Budaya, Ajang Pertunjukkan Budaya pada Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Ziarah ke Makam Para Mantan Pamong Kalurahan
- Tahlil dan Doa Bersama dalam Peringatan HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Khotmil Qur'an 30 Juz, Agenda Rutin Hari Jadi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License