Pelatihan Ekonomi Produktif : TP PKK Desa Gelar Pelatihan Pembuatan Hantaran
05 Oktober 2018 17:05:44 WIB
KarangtengahNews - Jumat (5/10) Pokja 2 TP PKK Desa Karangtengah melaksanakan program kegiatan dalam bidang pelatihan ekonomi produktif yaitu pelatihan pembuatan hantaran. Peserta pelatihan ini adalah penngurus dan anggota TP PKK Desa yang juga merupakan anggota PKK Dusun sejuhmlah 30 orang.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kasi Pelayanan, Bapak Pargiyanto dan Ketua BPD Desa Karangtengah, Ibu Jazimah. Kasi pelayanan selaku Pelaksana Kegiatan (PK) mengungkapkan bila kegiatan TP PKK hendaknya semua pokja aktif dan selalu mengadakan program kegiatan yang mana dapat diusulkan dan didanai APBDes.
Adapun pemateri pada pelatihan ini adalah Ibu Siwi Heny Pratiwi yang merupakan praktisi dan pembuatn berbagai macam hantaran. Pada kesempatan ini, Ibu Siwi begitu ia akrab dipanggil berbagi kreativitas dalam pembuatan merak hantaran. Ibu-ibu terlihat sangat antusias dalam mengikuti setiap petunjuk langkah-langkahnya. Seomga dapat ditindaklanjuti ibu-ibu peserta sebagai salah satu usaha yang dapat ditekuni untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
Komentar atas Pelatihan Ekonomi Produktif : TP PKK Desa Gelar Pelatihan Pembuatan Hantaran
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan di Kalurahan Karangtengah
- Seleksi Pamong Kalurahan Karangtengah
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PAMONG KALURAHAN KARANGTENGAH
- MOU Kerjasama Kalurahan Karangtengah dengan Pihak Ketiga
- Pembekalan Calon Pamong Kalurahan Karangtengah Jabatan Dukuh Kemasan
- Berita Acara Muskal
- Daftar Informasi Publik 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














