GUYUB RUKUN SRAWUNG KAMPUNG
VISKA ATMIDIYATI 07 Oktober 2018 23:19:18 WIB
KarangtengahNews - Tidak dipungkiri lagi saat ini kita telah berada di masa dimana segala kebutuhan semakin mudah didapatkan. Termasuk juga kebutuhan komunikasi, ingin berkomunikasi dengan siapapun dimanapun sangatlah mudah. Cukup dengan menggunakan smartphone dan kita dapat langsung menghubungi teman atau suadara kita bahkan yang ada diluar negeri sekalipun. Dengan menggunakan berbagai macam aplikasi kita dapat mengirimkan teks, gambar, rekaman suara, video, bahkan dapat melakukan pagilan video dimana kita tidak hanya mendengar suara lawan bicara kita, tetapi juga dapat melihat langsung wajah lawan bicara kita. Sehingga tanpa bertemu kita sudah dapat ngobrol.
Namun hal tersebut tidak lantas membuat pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Ikatan Muda-Mudi Mojolegi (IM3) untuk berhenti mengadakan pertemuan. Pertemuan IM3 dilaksanakan setiap 1 bulan sekali setiap Jumat minggu pertama. Dimulai pada pukul 19.30 WIB dan bertempat di serambi Masjid Al-Jihad. Hasil musyawarah pada bulan ini antara lain adalah : mengadakan pembuatan seragam, latihan membawakan acara (MC) dan partisipasi kegiatan kebudayaan.
Komentar atas GUYUB RUKUN SRAWUNG KAMPUNG
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Upacara, Rangkaian Terakhir Hari Jadi Kalurahan Karangtengah ke-101
- Kirab Budaya, Ajang Pertunjukkan Budaya pada Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Ziarah ke Makam Para Mantan Pamong Kalurahan
- Tahlil dan Doa Bersama dalam Peringatan HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Khotmil Qur'an 30 Juz, Agenda Rutin Hari Jadi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License