GUYUB RUKUN SRAWUNG KAMPUNG
VISKA ATMIDIYATI 07 Oktober 2018 23:19:18 WIB
KarangtengahNews - Tidak dipungkiri lagi saat ini kita telah berada di masa dimana segala kebutuhan semakin mudah didapatkan. Termasuk juga kebutuhan komunikasi, ingin berkomunikasi dengan siapapun dimanapun sangatlah mudah. Cukup dengan menggunakan smartphone dan kita dapat langsung menghubungi teman atau suadara kita bahkan yang ada diluar negeri sekalipun. Dengan menggunakan berbagai macam aplikasi kita dapat mengirimkan teks, gambar, rekaman suara, video, bahkan dapat melakukan pagilan video dimana kita tidak hanya mendengar suara lawan bicara kita, tetapi juga dapat melihat langsung wajah lawan bicara kita. Sehingga tanpa bertemu kita sudah dapat ngobrol.
Namun hal tersebut tidak lantas membuat pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Ikatan Muda-Mudi Mojolegi (IM3) untuk berhenti mengadakan pertemuan. Pertemuan IM3 dilaksanakan setiap 1 bulan sekali setiap Jumat minggu pertama. Dimulai pada pukul 19.30 WIB dan bertempat di serambi Masjid Al-Jihad. Hasil musyawarah pada bulan ini antara lain adalah : mengadakan pembuatan seragam, latihan membawakan acara (MC) dan partisipasi kegiatan kebudayaan.
Komentar atas GUYUB RUKUN SRAWUNG KAMPUNG
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan BUMKAL Karang Makmur Karangtengah
- Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Koperasi Kalurahan Karangtengah
- Infografis Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025
- Infografis APBKAL Kalurahan Tahun Anggaran 2026
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Ke-3
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Kegiatan Pelaksanaan APBKAL 2025
- Pengajian Menjelang Buka Puasa TP-PKK Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














