Musyawarah Rutin Gerakan Pemuda Ansor Desa Karangtengah

HIDAYAT A 11 Oktober 2018 02:15:19 WIB

KarangtengahNews - Gerakan Pemuda Ansor yang semakin menghangatkan suasana. Konstruksi nilai aswaja yang menjadi landasan keorganisasian Nahdlatul Ulama tidak hanya sebatas teoritik epistemologi. Pada tataran praksis implementatifnya pun tetap saja diperlihatkan untuk mencapai sebuah kesepakatan. Hal semacam ini ditunjukkan oleh segenap pengurus Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor Desa Karangtengah.

Pada hari Rabu, malam Kamis Wage (10/10/2018) para Pemuda NU atau Gerakan Pemuda Ansor menjadi bagian dari jamíyyah nahdliyin di Desa Karangtengah mengadakan musyawarah dalam rangka Rapat Rutin menindaklanjuti Musyawarah Program. Rapat yang dilaksanakan di kediaman Dwi Yanto sebagai Kasatkorkel Banser Desa Karangtengah tersebut diawali dengan Doa Tahlil, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mars Ansor, mars Banser, mars syubbanul wathon disambung oleh sambutan dan inti musyawarah.

Nur Wakhid sebagai Ketua tegasnya menyampaikan bahwa pertemuan musyawarah ini membahas berbagai pembahasan diantaranya tentang pemberdayaan ekonomi, olahraga-kepemudaan, komunikasi dan informasi, kedakwahan dan banyak hal lainnya terkait dengan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor Desa Karangtengah.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan musyawarah ini adalah menjalin aspirasi dari masing-masing anggota untuk di mufakatkan bersama terkait turunan program kerja seperti pengadaan seni beladiri pencak silat pagarnusa, sarasehan, pelatihan design grafis-jurnalis, pengelolaan media informasi teknologi dan program-program strategis lainnya.

Kontributor: Muslim Fidia Atmaja (Tim Informasi Desa Karangtengah / Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PR GP Ansor Desa Karangtengah)

Komentar atas Musyawarah Rutin Gerakan Pemuda Ansor Desa Karangtengah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License