Pendalaman Permendagri 20/2018

23 Oktober 2018 11:11:45 WIB

KarangtengahNews - Pada 15-19 Oktober 2018 Carik  dan Kaur Keuangan Desa Karangtengah mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa dari Balai Pemerintahan Desa DIY di Jalan Kusumanegara selama 5 hari.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan merupakan pendalaman mengenai regulasi baru terkait pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018. Para peserta berjumlah 40 orang berasal dari 3 kabupaten di Jawa tengah, yaitu Kabupaten Bantul, Grobogan, dan Banjarnegara. Kegiatan dimulai dari pelatihan penyusunan RKP hingga pelapiran APBDes. Seluruh peserta diajarkan secara materi maupun praktek simulasi.

pada hari ke-4 pelatihan, peserta melakukan kunjungan Lapangan di Desa Sentolo, Kulon Progo. Dalam kunjungan peserta diberikan kesempatan utuk bertanya terkait implementasi Permendagri 20/2018.

Ada hal-hal yang perlu disiapkan dalam implementasi produk hukum baru ini, apalagi maklumat pemerintah pusat mulai 2019 harus beracuan pada permendagri baru ini. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi desa untuk melaksanakan tugasnya.

Dokumen Lampiran : Permendagri no 20/2018 tentang pengelolaan keuanagan desa


Komentar atas Pendalaman Permendagri 20/2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License