Pendalaman Permendagri 20/2018
23 Oktober 2018 11:11:45 WIB
KarangtengahNews - Pada 15-19 Oktober 2018 Carik dan Kaur Keuangan Desa Karangtengah mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa dari Balai Pemerintahan Desa DIY di Jalan Kusumanegara selama 5 hari.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan merupakan pendalaman mengenai regulasi baru terkait pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018. Para peserta berjumlah 40 orang berasal dari 3 kabupaten di Jawa tengah, yaitu Kabupaten Bantul, Grobogan, dan Banjarnegara. Kegiatan dimulai dari pelatihan penyusunan RKP hingga pelapiran APBDes. Seluruh peserta diajarkan secara materi maupun praktek simulasi.
pada hari ke-4 pelatihan, peserta melakukan kunjungan Lapangan di Desa Sentolo, Kulon Progo. Dalam kunjungan peserta diberikan kesempatan utuk bertanya terkait implementasi Permendagri 20/2018.
Ada hal-hal yang perlu disiapkan dalam implementasi produk hukum baru ini, apalagi maklumat pemerintah pusat mulai 2019 harus beracuan pada permendagri baru ini. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi desa untuk melaksanakan tugasnya.
Dokumen Lampiran : Permendagri no 20/2018 tentang pengelolaan keuanagan desa
Komentar atas Pendalaman Permendagri 20/2018
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Upacara, Rangkaian Terakhir Hari Jadi Kalurahan Karangtengah ke-101
- Kirab Budaya, Ajang Pertunjukkan Budaya pada Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Ziarah ke Makam Para Mantan Pamong Kalurahan
- Tahlil dan Doa Bersama dalam Peringatan HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Khotmil Qur'an 30 Juz, Agenda Rutin Hari Jadi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License