Sosialisasi Anti Napza Senggol Pemuda
23 Oktober 2018 11:29:19 WIB
KarangtengahNews - Minggu,21 Oktober 2018 Karang Taruna Muda bhakti mengadakan agenda yang ke-2 yaitu Sosialisasi Anti Napza yang bernarasumber dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Sosialisasi ini dihadiri oleh Pembina Karang Taruna Muda Bhakti,Ketua BPD Desa Karang Tengah, Ketua IM3, Ketua IPPM,dan Perwakilan dari sub Karang Taruna Desa Karangtengah.Acara ini bertujuan untuk upaya pencegahan peredaran narkoba dan penyalahgunaan.
Dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Bapak Yasin (Dukuh Mojolegi) ini, perwakilan dari Granat 2 orang yaitu Feryan Harto Nugroho, SH dan Andhika Noor Prasetyo sebagai pemateri.
"Melalui sosialisasi ini, Granat akan ikut bekerja untuk mengurangi maraknya peredaran narkoba, salah satu caranya yakni melakukan pelatihan khusus, untuk bersosialisasi bahaya narkoba."Tutur salah satu Tim Granat.
Komentar atas Sosialisasi Anti Napza Senggol Pemuda
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bukit Hijau Karangtengah Menjadi Tuan Rumah Kompetisi Event Internasional Indonesia Down Hill
- Kopdes Merah Putih Kalurahan Karangtengah Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah melalui Tim Penyusun Perubahan RPJM Kalurahan Tahun 2021-2028
- Serap Aspirasi dalam Masa Reses Ibu Siti Hediati Soeharto, S.E di Kalurahan Karangtengah
- Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Relawan dan Warga Miskin di Kalurahan Karangtengah
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan BUMKAL Karang Makmur Karangtengah
- Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Koperasi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpeg)













