DEKLARASI 5 PILAR STBM

17 Desember 2018 14:58:07 WIB

KarangtengahNews - Bersamaan dengan momen peringatan pembukaan ranngkaian HUT Desa, Pemerintah Desa Karangtengah mendeklarasikan 5 Pilar STBM. Dalam acara ini turut hadir Bapak Sekretaris DLH, Bapak Indriyanto dan Kepala Puskesmas Imogiri 2 beserta anggotanya.

Deklarasi dipimpin oleh Lurah Desa dan diikuti oleh seluruh peserta. Naskah Deklarasipun ditandatangani oleh semua  stakeholder desa, kader desa dan masyarakat. Harapannya dengan adanya deklarasi 5 Pilar STBM ini Desa Karangtengah dapat dengan maksimal dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasi Masyarakat dengan memperhatikan 5 kaidah indikator/pilarnya.

Komentar atas DEKLARASI 5 PILAR STBM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License