DEKLARASI 5 PILAR STBM
17 Desember 2018 14:58:07 WIB
KarangtengahNews - Bersamaan dengan momen peringatan pembukaan ranngkaian HUT Desa, Pemerintah Desa Karangtengah mendeklarasikan 5 Pilar STBM. Dalam acara ini turut hadir Bapak Sekretaris DLH, Bapak Indriyanto dan Kepala Puskesmas Imogiri 2 beserta anggotanya.
Deklarasi dipimpin oleh Lurah Desa dan diikuti oleh seluruh peserta. Naskah Deklarasipun ditandatangani oleh semua stakeholder desa, kader desa dan masyarakat. Harapannya dengan adanya deklarasi 5 Pilar STBM ini Desa Karangtengah dapat dengan maksimal dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasi Masyarakat dengan memperhatikan 5 kaidah indikator/pilarnya.
Komentar atas DEKLARASI 5 PILAR STBM
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bukit Hijau Karangtengah Menjadi Tuan Rumah Kompetisi Event Internasional Indonesia Down Hill
- Kopdes Merah Putih Kalurahan Karangtengah Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah melalui Tim Penyusun Perubahan RPJM Kalurahan Tahun 2021-2028
- Serap Aspirasi dalam Masa Reses Ibu Siti Hediati Soeharto, S.E di Kalurahan Karangtengah
- Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Relawan dan Warga Miskin di Kalurahan Karangtengah
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan BUMKAL Karang Makmur Karangtengah
- Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Koperasi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)

.jpeg)











