Ayo Bikin KIA di Balai Desa, GRATISSSS

15 November 2019 10:17:38 WIB

KarangtengahNews - Dalam rangka mendukung Desa GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), Pemerintah Desa Karangtengah mengadakan pembuatan KIA secara Kolektif

Syarat
KIA bagi Anak < 5 tahun
1. FC akte kelahiran
2. FC KK Ortu
3. FC KTP el kedua Ortu

syarat
KIA bagi umur 5 - 17 tahun kurang sehari
1. FC akte kelahiran
2. FC KK Ortu
3. FC KTP el kedua Ortu
4. Pas Foto anak berwarna ukuran 2x3 (2 lembar)

Berkas diklip dijadikan 1 dikumpulkan melalui Kader Desa, Paling lambat Senin, 18 November 2019

GRATISSS
tdk perlu susah2 antri ke DISDUKCAPIL...

Komentar atas Ayo Bikin KIA di Balai Desa, GRATISSSS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License