Dana Desa Untuk memajukan kualitas pendidik PAUD nonformal dan PAUD formal

SUMARDIYONO 10 Desember 2019 18:45:51 WIB

KarangtengahNews - Senin pagi tepatnya pada tanggal 9 desember 2019, di kelurahan Sriharjo di adakan Diklat berjenjang Tingkat lanjut untuk pendidik PAUD yang diikuti oleh 2 Desa yaitu 10 orang dari desa Karangtengah dan 30 0rang dari Desa Sriharjo,total peserta ada 40 orang pendidik PAUD baik dari non formal dan PAUD formal.

Diklat ini disuport secara langsung oleh APBdes di kedua desa baik desa Karangtengah dan desa Sriharjo, diklat ini juga diadakan selama 7 hari dan diakhiri dengan penugasan materi tugas mandiri, diharapkan para pendidik PAUD setelah mengikuti diklat ini bisa lebih profesional dalam mendidik para penerus bangsa.

Diklat ini dihadiri oleh ketua Himpaudi Bantul Ibu Rr. Dwi Suwarniningsih,S.Pd dalam sambutannya beliau mengatakan "Terima kasih yang tak terhingga kepada ke 2 kepala Desa Yaitu kepala Desa Karangtengah dan kepala Desa Sriharjo yang telah mendanai Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut ini, mudah-mudahan bisa menjadikan para pendidik PAUD non formal dan formal di kedua desa lebih berkualitas.

Diklat ini di buka secara langsung oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Dikpora Kab Bantul Ibu Tatik Windari,S,sos,M.S.E.dalam sambutannya beliau mengatakan"Dalam permendes ada dana yang di khususkan untuk PAUD non formal dan formal untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dan Kepala Desa Karangtengah dan kepala desa Sriharjo sudah memulai untuk mengucurkan dana tersebut untuk  Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut,semoga desa-desa yang lain juga mengikuti langkah ke 2 kepala desa ini.

Komentar atas Dana Desa Untuk memajukan kualitas pendidik PAUD nonformal dan PAUD formal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License