Verifikasi Lapangan PIK 2021 ; Semoga Bukan Wacana

20 Januari 2020 11:51:55 WIB

KarangtengahNews - Jumat (17/1) di Aula Kecamatan Imogiri terselanggara verifikasi lapangan Pagu Indikatif Kecamatan  (PIK) tahun 2021. Hadir dalam kegiatan ini Camat Imogiri beserta jajarannya, BAPPEDA dan beberapa OPD Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan serangkaian langkah yang harus ditempuh dalam rangka musrenbang kecamatan Februari mendatang. Banyaknya masyarakat yang merasa apriori terhadap forum musyawarah pembangunan di tingkat desa atau atasnya yang mana menganggap usulan masyarakat tidak pernah dapat diakomodir oleh OPD pengampu memicu BAPPEDA Kabupaten Bantul untuk berinovasi dan memingkatkan pelayanannya dalam penampungan aspirasi masyarakat. Tahun 2018, BAPPEDA menggunakan sistem perencanaan online untuk mengakomodir usulan Musrenbang dari tiap desa melalui Aplikasi SEPAK@T. Hal tersebut dilanjutkan pada tahun 2019 dengan format yang lebih baik dan rinci dengan dilengkapi dengan dokumen penunjang usulan desa dapat terdanai oleh OPD. Adapun dokumen persyaratan seperti porposal, status jalan, kewenangan pengampu, status tanah  sangat dititik beratkan pada hal verifikasi yangmana usulan yang dirembug dalam musrenbang kabupaten nantinya semua usulan sudah jelas mengenai dokumen dan persyaratannya.

Adanya wacana untuk satu desa satu Milyarpun membuat desa-desa bersemangat dalam mengikuti proses entry usulan dalam apliaksi dan kesiapnnya dalam melengkapu berkas yang dibutuhkan. Tentunya hal ini sangat dinanti-nantikan masyarakat atas terealisasinya usulan kegiatan, sehingga meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap forum-forum musyawarah pembangunan.

adapun untuk Desa Karangtengah di tahun 2021 mengusulkan empat usulan antara lain Pengaspalan Jalan Karangrejek Kentheng (Ruas D.504), Pengaspalan dan Talud Jalan Karangtengah - Mojolegi (Ruas K.347), Bangket saluran Irigasi Bulak Karangtengah (D.I Canden Kiri), serta penerangan jalan umum di ruas Pucunggrowong-Dogongan 2 titik, Karangtengah - Mojolegi satu titik.

Masyarakat dan Pemerintah Desa sangat menanti realisasi hal ini, semoga bukan wacana.

 

Komentar atas Verifikasi Lapangan PIK 2021 ; Semoga Bukan Wacana

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License