Upacara Bendera di SD Muhammadiyah Karangtengah, Melatih Anak Berdisiplin dan Cinta Tanah Air
28 Januari 2020 12:53:07 WIB
KarangtengahNews - Hari Senin, 27 Januari 2020 tampak suasana riuh, ketika siswa-siwa SD Muhammadiyah Karangtengah keluar kelas menuju halaman sekolah untuk mengikuti upacara bendera. Tampak petugas upacara dari kelas IV b mempersiapkan diri menjadi petugas upacara. Hanan, salah satu komandan pleton menyiapkan barisannya. Seketika itu suara riuh pun hilang menjadi keheningan di pagi hari. Upacara bendera pun di mulai.
Upacara bendera yang biasa dilaksanakan di Hari Senin, bukanlah aktivitas rutin biasa. Upacara bendera dilaksanakan di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat dasar sampai tingkat menengah. Namun, di balik rutinitas tersebut tersimpan penanaman karakter dalam diri siswa. Penanaman karakter tersebut adalah disiplin dan cinta tanah air.
Disiplin siswa dilatih untuk mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan menjaga ketenangan dan ketertiban. Ketertiban akan tampak dari cara berbaris dan berdiri siswa. Siswa yang disiplin akan berdiri dengan tegap dan membentuk barisan yang rapi dan lurus.
Kedisiplinan juga tampak pada keikutsertaan peserta upacara mengikuti setiap tahapan. Kekompakan juga tampak dalam mengikuti aba-aba yang disampaikan pemimpin upacara. Kebersamaan juga tampak dalam kegiatan ini.
Cinta tanah air ditunjukkan dengan menghormat kepada bendera merah putih, mengheningkan cipta, dan menyanyikan lagu nasional. Dengan semangat upacara ini tumbuh jiwa-jiwa patriotisme dalam diri siswa.
Komentar atas Upacara Bendera di SD Muhammadiyah Karangtengah, Melatih Anak Berdisiplin dan Cinta Tanah Air
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PROSEDUR PERINGATAN DINI & PROSEDUR EVAKUASI
- Struktur Organisasi BUMKALMA
- SK Nomor 58 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pemutakhiran Konten Website dan Media Sosial
- SK Nomor 57 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Menejemen Keamanan Informasi
- SK Nomor 56 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pengumuman Informasi Serta Merta
- SK Nomor 55 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Penetapan, Pemutakhiran, dan Pendokumentasian Informasi P
- SK Nomor 54 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Uji Konsekuensi Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















