Forum Anak sekarang sudah ada landasan hukumnya lho!
30 Januari 2020 11:19:47 WIB
KarangtengahRAMAHANAK - Hallo Anak Indonesia, Sudah Tahu Belum bahwa Forum Anak sekarang sudah ada landasan hukumnya lho! Landasan hukum tersebut diatur dalam:
"Peraturan Menteri PPPA No.18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Anak”
Peraturan tersebut juga merupakan hadiah atas pencapaian yang Forum Anak telah lakukan selama 1 Dekade!
Peraturan ini berisikan 8 BAB, yaitu:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan Forum Anak
3. Fungsi Dan Peran Forum Anak
4. Peningkatan Kualitas
5. Kemitraan
6. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
7. Pendanaan, dan
8. Kode Etik
Nah itu dia Kedelapan BAB dalam Peraturan Menteri PPPA Tentang Penyelenggaraan Forum Anak! Yuk kita sama-sama baca dan pelajari isi Permennya :) Semoga peraturan ini bisa semakin menguatkan peran dan fungsi Forum Anak di seluruh indonesia!????????
Komentar atas Forum Anak sekarang sudah ada landasan hukumnya lho!
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Ke-3
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Kegiatan Pelaksanaan APBKAL 2025
- Pengajian Menjelang Buka Puasa TP-PKK Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Safari Tarawih di Masjid Bani Suhadi Morogaten
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Safari Tarawih di Mushola Darussalam Karangtengah
- SOSIALISASI KESIAPSIAGAAN BENCANA BERBASIS KELUARGA ; PEREMPUAN SIAGA, KELUARGA AMAN
- Penerjunan KKN Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













